Foto: Lokasi Jalan Masokut-Beriulou
TUAPEJAT, sumbarupdate.com – Dugaan kegagalan bangunan pada ruas Jalan Masokut – Beriulou, Kabupaten Kepulauan Mentawai, mencuat. Perkerasan beton APBD 2024 yang usianya baru sekitar 2 tahun, kondisinya sudah hancur.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya dan dokumentasi di lapangan, permukaan beton pecah, agregat lepas berserakan, tepi terkikis, dan ditumbuhi rumput. Padahal umur rencana perkerasan beton pada umumnya 20 tahun.
Sumber menyebut, di atas beton rusak itu kini direncanakan pelapisan beton baru setebal 15 cm volume sekitar 147 m³ pakai anggaran Sisa DAK 2026. Jika ditimpa, bukti fisik beton lama akan tertutup permanen.
Didesak Uji Ahli
Sumber mendesak pemeriksaan penilai ahli dulu sebelum pelapisan. Sesuai UU No 2/2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 60 kegagalan ditetapkan penilai ahli, dan Pasal 65 ayat (1) penyedia jasa wajib tanggung jawab hingga 10 tahun.
Jika Sisa DAK dipakai untuk memperbaiki kerusakan yang seharusnya masih tanggung jawab penyedia TA 2024, berpotensi pembiayaan ganda. Ini bertentangan dengan Perpres 16/2018 jo Perpres 46/2025 Pasal 7 ayat (1) huruf f tentang pencegahan pemborosan keuangan negara.
Diduga Diloloskan DPRD Mentawai Tanpa Perencanaan Matang
Kejanggalan lain, anggaran tersebut diduga diloloskan DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai tanpa perencanaan teknis yang matang.
“DED dan gambar perencanaan definitif belum ada saat anggaran diketok di DPRD. Buktinya penetapan spot baru dilakukan 27 Oktober 2026, sehari setelah kontrak berakhir. Anggarannya ada dulu, perencanaannya belakangan. Akibatnya 86,61% bobot tidak bisa dikerjakan,” ungkap sumber.
Sumber juga menyoroti kinerja Konsultan Pengawas yang diduga tidak maksimal, mulai dari instruksi tanpa gambar penetapan, penghentian galian tanpa instruksi tertulis PPK, hingga dugaan rangkap penugasan personel.
Hingga berita ini diterbitkan, sumbarupdate.com masih berupaya konfirmasi kepada Dinas PUPR Mentawai, PPK, Konsultan Pengawas, dan DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai. (MR)












